Kabar
Moratorium kembali diperbincangkan oleh banyak pihak, pro dan kontra atas
kebijakan ini terus disuarakan. Efektifitas dan efisiensi anggaran menjadi
alasan utama dipilihnya langkah Moratorium ini oleh Pemerintah.
Moratorium
PNS pada berbagai lini akan mulai dilakukan pertanggal 1 Januari 2015,
seperti apa tekhnisnya karena sampai saat ini yang terdengar
penerimaan CPNS hanya untuk tenaga guru dan medis
namun pada kedua tenaga tersebut bukan secara full dari penerimaan
pengalih fungsian atau pemanfaatan jabatan PNS yang ada juga akan dilakukan
jika terjadi kelebihan pada PNS disuatu daerah disesuaikan pada latar belakang
pendidikannya maka juga bisa dilakukan pemanfaatan untuk pengalihan fungsi.
Jelasnya
juga akan dilakukan penataan CPNS
Penataan
seperti apa? Berikut wawancara wartawan JPNN Soetomo Samsu dengan Kepala Badan
Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno di Jakarta, kemarin
(30/12)
Saya
belum tahu persis statemen menteri. Yang saya tahu, memang untuk 2015 hingga
lima tahun ke depan pemerintah menetapkan moratorium penerimaan CPNS. Moratorium
terbatas. Kemungkinan yang sudah pasti kurang itu guru. Tapi itu pun bisa
dipenuhi dengan guru yang sudah ada.
Maksudnya
seperti apa melatih guru yang sudah ada itu?
Menurut data yang
ada, guru-guru bidang studi itu kan sudah
lebih. Dalam beberapa kali rapat dibahas ini. Jadi, mereka ini nanti bisa
dialihkan menjadi guru kelas, dengan melalui pelatihan.
Kapan
akan dilakukan penerimaan CPNS di 2015 dan pastinya jabatan apa saja
yang direkrut?
Untuk
operasional moratorium ini harus ada kebijakan tertulisnya dulu. Kita tunggu
keppres. Begitu sudah ada, kita lihat bagaimana kebijakan umumnya. Nanti untuk
teknisnya tinggal menyesuaikan saja.
Untuk
penataan pegawai, apa harus juga menunggu keppres?
Tidak,
itu bisa langsung dilakukan. Terutama di daerah, kabupaten/kota, itu banyak
sekali pegawai. Tenaga administrasi itu yang berlebih, bisa dilatih,
dialihkan ke jabatan-jabatan yang diperlukan. Secara nasional, jumlah PNS yang
sekitar 4,3 juta itu kan sekitar lima persennya jabatan struktural. Yang
jabatan fungsional umum terbanyak, sekitar 40 persen. Mereka itu staf. Ini yang
perlu diberdayakan untuk menduduki jabatan-jabatan teknis tertentu,
dengan standar kualifikasi tertentu.
Caranya
seperti apa?
Misalnya
untuk mengisi kebutuhan auditor yang secara nasional masih kurang. Staf-staf
yang berpendidikan D3 akuntansi, mereka bisa dilatih hingga
mendapatkan sertifikat auditor. Juga staf yang punya
latar pendidikan keguruan, mereka bisa dialihkan menjadi guru,
tentunya dengan mendapatkan sertifikasi kompetensi.
Jadi
selama menunggu kepres moratorium, fokus ke penataan pegawai?
Iya,
ini bisa diawali dengan evaluasi organisasi. Mungkin terlalu gemuk, apa
penyebabnya, apa karena ada tumpang tindih pekerjaan, sehingga pegawai
banyak. Atau pegawai banyak karena terlalu banyak meja
(satu pekerjaan digarap banyak pegawai, red). Atau karena tidak
banyak menggunakan teknologi sehingga perlu banyak pegawai. Sasaran
moratorium itu ke sana, penataan pegawai.
Persisnya,
kapan penataan pegawai akan mulai dilakukan?
Sebenarnya
setiap tahun, setiap saat, itu sudah dilakukan. Jika ada instansi meminta
penambahan pegawai, selalu kita evaluasi. Karena ini ada kebijakan moratorium,
ya masing-masing instansi harus secepatnya melakukan penataan. Karena kalau
tidak dari sekarang, nanti begitu ada kebijakan moratorium, bisa
kaget, pekerjaan bisa terganggu karena tidak ada penambahan pegawai.
Semua instansi harus kreatif, memanfaatkan pegawai yang sudah ada.
Kembali
ke soal rekrutmen CPNS yang terbatas di 2015, bulan apa kira-kira
dilakukan?
Belum
ada perkiraan. Kita harus selesaikan dulu yang sekarang (hasil
tes CPNS 2014). Desember ini harus sudah selesai. Yang dari
K2 juga harus kelar karena PP 56 Tahun 2012 itu paling
lambat Desember harus sudah selesai.
Sekarang
sudah ujung Desember, apa sudah selesai?
Sebenarnya
kan mudah. Karena itu saya harapkan semua instansi setelah mendapatkan
kompilasi hasil tes CPNS dari Panselnas, segera saja umumkan dan
segera ajukan pemberkasan. Honorer diatas
tahun 2005 tidak memiliki kesempatan diangkat CPNS Itu tidak lama kok. Data-data pelamar dulu
kan sudah ada, tinggal input saja ke sistem IT yang sudah disiapkan.
Sekian
dan semoga informasi ini bisa bermanfaat bagi kita semua
No comments:
Post a Comment