Moratorium
PNS pada berbagai lini akan mulai dilakukan pertanggal 1 Januari 2015,
seperti apa tekhnisnya karena sampai saat ini yang terdengar
penerimaan CPNS hanya untuk tenaga guru dan medis
namun pada kedua tenaga tersebut bukan secara full dari penerimaan
pengalih fungsian atau pemanfaatan jabatan PNS yang ada juga akan dilakukan
jika terjadi kelebihan pada PNS disuatu daerah disesuaikan pada latar belakang
pendidikannya maka juga bisa dilakukan pemanfaatan untuk pengalihan fungsi.
Jelasnya
juga akan dilakukan penataan CPNS
Penataan
seperti apa? Berikut wawancara wartawan JPNN Soetomo Samsu dengan Kepala Badan
Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno di Jakarta, kemarin
(30/12)