Dalam rangka memenuhi undangan yang dikirim oleh Panitia HiLo School - Drawing Competition, SD Negeri Balang Baru mengutus 12 orang siswanya untuk mengikuti Lomba Mewarnai dan Menggambar, yang diadakan pada Ahad, 18 Januari 2015 di Carrefour Panakkukang. Lomba Mewarnai untuk kelas 1, 2, dan 3. Sedangkan Lomba Menggambar untuk kelas 4, 5, dan 6. Lomba ini diikuti oleh SD Se-Kota Makassar. Dengan penuh semangat para siswa mengikuti lomba ini. Meskipun pada akhirnya SD Negeri Balang Baru tak mendapat juara satu pun. Hal ini bisa dijadikan pengalaman bagi para peserta. Berikut beberapa foto peserta:
Sunday, January 18, 2015
Wednesday, January 14, 2015
PUISI: Cita-Cita
Cita-Cita
Ketika aku mulai berfikir
Tentang diriku di masa depan
Saat itu terlintas di benakku
Sebuah impian...
Yaitu cita-cita
Inginku meraih cita-cita
Sebisa yang kukira dapat
Memenuhi arti dari sebuah cita-cita
Di umur enam tahun
Aku ingin menjadi Guru
Di umur delapan tahun
Aku ingin menjadi Pramugari
Dan di umur sepuluh tahun
Aku sangat ingin menjadi Dokter
Itulah cita-cita
Yang terkadang berubah
Cita-cita membuat kita
Semangat belajar
Karena belajar adalah kunci kesuksesan
Untuk diri kita di masa depan
KARYA: Rayna Safar (Siswa Kelas 5 B, SD Negeri Balang Baru)
Dipostkan oleh Rijal Hamid
Kemendikbud Berikan Perhatian terhadap Peran Orang Tua dalam Pendidikan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud)
Anies Baswedan mengatakan akan membentuk direktorat yang menangani
peranan orang tua dalam pendidikan. Direktorat ini akan menjadi rujukan
bagi orang tua untuk mencari informasi mengenai hal-hal yang berkaitan
dengan keayahbundaan atau peran orang tua dalam pendidikan anak.
“Supaya orang tua memiliki rujukan. Kalau saya
menjadi orang tua anak SD, saya mau tanya ke mana,” katanya usai membuka
acara Rapat Kerja Nasional Persatuan Tamansiswa, di Jakarta,
(14/01/2015).
Mendikbud mengatakan, direktorat ini dibentuk
sebagai suatu kebijakan dalam pendidikan orang tua. “Instrumennya bisa
pakai sekolah dan pendidikan luar sekolah,” ujarnya.
Sebelumnya dalam berbagai kesempatan Mendikbud
sering mengatakan orang tua memegang peranan penting dalam pendidikan
seorang anak.
“Orang tua merupakan pendidik yang paling penting. Karena itulah direktorat ini harus disiapkan secara sistematis,” katanya. (Desliana Maulipaksi)
Sumber: http://kemdikbud.go.id/kemdikbud/berita/3713
Tuesday, January 13, 2015
Anies Baswedan: Kelulusan Siswa Ditentukan Sekolah Tahun Ini
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan menegaskan mulai
tahun ajaran 2015, hasil atau kelulusan Ujian Nasional 100 persen
ditentukan oleh masing-masing sekolah dan diharapkan sekolah berlaku
jujur untuk kepentingan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
“Pelaksanaannya
(UN) tetap. Hasilnya saja yang ditentukan oleh pihak sekolah
masing-masing,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) di
Medan, Sabtu.
Dia mengatakan itu pada acara Seminar Menyongsong Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015 yang digelar Harian Waspada dalam kaitan memperingati HUT harian itu yang ke-68.
Bersama
mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad yang juga jadi
pembicara, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu berbicara dengan tema
Revolusi Mental Bidang Pendidikan Menyongsong MEA.
Anies Baswedan
mengaku meski hasil kelulusan UN sudah dinyatakan ditentukan 100 persen
oleh sekolah, dewasa ini detil lainnya seperti soal UN masih dibahas.
“Sekarang
ini yang sudah saya nyatakan adalah soal keputusan bahwa hasil
kelulusan UN 100 persen akan ditentukan masing-masing pihak sekolah.
Sedangkan detil lainnya, 10 hari lagi akan saya umumkan karena masih
dalam tahap pembahasan,” katanya didampingi Gubernur Sumut H Gatot Pujo
Nugroho.
Puan Minta Pramuka Tetap Masuk Kurikulum Pendidikan
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko
PMK) Puan Maharani menyatakan, pemerintah akan lebih memberi perhatian
terhadap masalah kepramukaan.
Dia pun mendorong agar Pramuka dimasukan ke dalam kurikulum pendidikan sebagai ekstrakulikuler wajib.
"Sudah saya sampaikan ke Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah," katanya usai menjadi pembicara di Munas XV Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) di Bandung, kemarin (Senin, 12/1).
Alasannya, pembentukan jati diri bangsa harus dimulai dari pembentukan karakter manusianya, yang dimulai dari usia dini. "Saya tidak mau Pramuka hanya dijadikan ceremony saja. Saya ingin organisasi ini tetap eksis," sambungnya.
Dia pun mendorong agar Pramuka dimasukan ke dalam kurikulum pendidikan sebagai ekstrakulikuler wajib.
"Sudah saya sampaikan ke Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah," katanya usai menjadi pembicara di Munas XV Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) di Bandung, kemarin (Senin, 12/1).
Alasannya, pembentukan jati diri bangsa harus dimulai dari pembentukan karakter manusianya, yang dimulai dari usia dini. "Saya tidak mau Pramuka hanya dijadikan ceremony saja. Saya ingin organisasi ini tetap eksis," sambungnya.
Ditjen GTK Dibentuk Kemdikbud Untuk Pelatihan dan Tunjangan Guru
Kebijakan pembinaan
guru sering dikeluhkan karena menimbulkan berbagai masalah. Mulai dari
urusan kenaikan pangkat, peningkatan kompetensi, hingga urusan pencairan
aneka tunjangan.
Menteri Pendidikdan dan Kebudayaan
(Mendikbud) Anies Baswedan meresmikan pembentukan Ditjen Guru dan Tenaga
Kependidikan untuk meminimalkan masalah itu.
Anies menuturkan pembentukan Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) itu dilakukan sekaligus dalam perombakan unit eselon I di lingkungan Kemendikbud. "Semua urusan guru, mulai dari PAUD, dikdas, hingga dikmen ada di Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan ini," tutur Anies di Jakarta kemarin.
Mantan rektor Universitas Paramadina Jakarta itu menjelaskan, program pertama Ditjen GTK itu adalah melakukan pendataan guru-guru yang belum pernah mengikuti program pelatihan atau peningkatan kompetensi. Dia meyakini bahwa masih banyak guru yang puluhan tahun tidak pernah mengikuti pelatihan peningkatan kompetensi.
Thursday, January 8, 2015
Ketentuan Bagi Sekolah Penerima Dana BOS
Jakarta, Kemendikbud ---
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud)
No. 161 Tahun 2014 tentang petunjuk teknis keuangan penggunaan dan
pertanggungjawaban dana bantuan operasional sekolah (BOS) tahun anggaran
2015, pemberian dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) ditentukan oleh
jumlah peserta didik dan beberapa komponen biaya tetap yang tidak
tergantung dengan jumlah peserta didik.
Besar dana BOS yang diterima oleh sekolah
dibedakan menjadi dua kelompok sekolah yaitu, sekolah dengan jumlah
peserta didik minimal 60 orang dan sekolah dengan jumlah peserta didik
di bawah 60 orang, baik untuk SD/SDLB maupun SMP/SMPLB/Satu atap
(Satap).
BOS yang diterima oleh sekolah dengan jumlah
peserta didik minimal 60 orang, untuk SD/SDLB nominalnya sebesar
Rp800.000 per peserta didik per tahun. Dan untuk SMP/SMPLB/SMPT/Satap
nominalnya Rp1.000.000 per peserta didik per tahun.
Tuesday, January 6, 2015
Jadwal Pelajaran Kelas 5 B
JADWAL PELAJARAN SEMESTER GENAP
KELAS 5 B
TAHUN AJARAN 2014/2015
Keterangan
*Setiap hari Sabtu, kelas 5 B masuk siang.
*Senin-Jumat akan bergantian masuk pagi dan siang bersama kelas 5 A.
*Roster ini hanya berlaku selama masa renovasi sekolah.
*Hal-hal yang kurang jelas dikabarkan nanti.
Dipostkan oleh Rijal Hamid, S.Pd.
Saturday, January 3, 2015
Permendikbud Nomor 160 Tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013
Pemberhentian Kurikulum 2013 dan pemberlakuan kembali Kurikulum 2006
alias Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan merupakan keputusan yang diambil
oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang tercantum dalam Permendikbud Nomor
160 Tahun 2014. Pemberhentian dan pemberlakuan kembali ini dilakukan untuk
mengatasi permasalahan rumitnya penilaian pada Kurikulum 2013. Para guru yang
mengeluhkan kerumitan penilaian Kurikulum 2013 menjadi salah satu bahan
pertimbangan bagi kemendikbud untuk memberhentikan pelaksanaannya.
Permendikbud nomor 160 Tahun 2014 dikeluarkan atas pertimbangan
kelancaran proses pendidikan pada satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan
dasar, dan pendidikan menengah. Proses pendidikan yang kurang lebih selama satu
tahun berjalan dengan menggunakan Kurikulum 2013 ini dinilai menghambat proses
belajar mengajar. Guru yang belum sepenuhnya siap untuk melaksanakan Kurikulum
2013 merupakan penyebab utamanya.
Bagaimana isi Permendikbud nomor 160 Tahun 2014 itu? Permendikbud ini
terdiri dari 9 pasal.
Pagelaran Pendidikan Dasar Nasional 2015, oleh PGSD FIP UNM
Ayoo..ikuti kegiatan PAGELARAN PENDIDIKAN DASAR NASIONAL 2015 antar
perguruan tinggi (Jurusan/Prodi PGSD) se-Indonesia, Pokoknya selama
tanggal 11-15 Februari 2015, para peserta akan disaji dengan ilmu yang
bermanfaat dan dijamin gak bakalan rugi deh....
"Pagelaran Pendidikan Dasar Nasional (PPDN) 2015"
Bertujuan untuk mempersiapkan struktur pengajaran dan pembelajaran dalam menyongsong era globalisasi dan mengaplikasikan dalam sistem pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan daerah maupun nasional di Indonesia"
Bertujuan untuk mempersiapkan struktur pengajaran dan pembelajaran dalam menyongsong era globalisasi dan mengaplikasikan dalam sistem pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan daerah maupun nasional di Indonesia"
Jenis-jenis kegiatan :
1.Seminar Pendidikan Nasional
Materi seminar yaitu :
a.Telaah Kebijakan Pendidikan Dalam Kaitan Dengan Pengembangan Prodi PGSD oleh Prof. Dr. Arismunandar, M.Pd (Rektor Universitas Negeri Makassar).
b.Pola Komunikasi Dalam Dunia Kampus oleh Efendi Gazali (Pakar Komunikasi/Ahli Gestur Indonesia)
c.Seminar Pendidikan oleh Anies Baswedan (Menteri Kebudayaan dan Sekolah Dasar dan Menengah RI) *
Labels:
Anies Baswedan,
Kegiatan,
Pendidikan,
PGSD,
Seminar,
UNM
Moratorium, Guru Bidang Studi Bisa Dialihkan Jadi Guru Kelas
Kabar
Moratorium kembali diperbincangkan oleh banyak pihak, pro dan kontra atas
kebijakan ini terus disuarakan. Efektifitas dan efisiensi anggaran menjadi
alasan utama dipilihnya langkah Moratorium ini oleh Pemerintah.
Moratorium
PNS pada berbagai lini akan mulai dilakukan pertanggal 1 Januari 2015,
seperti apa tekhnisnya karena sampai saat ini yang terdengar
penerimaan CPNS hanya untuk tenaga guru dan medis
namun pada kedua tenaga tersebut bukan secara full dari penerimaan
pengalih fungsian atau pemanfaatan jabatan PNS yang ada juga akan dilakukan
jika terjadi kelebihan pada PNS disuatu daerah disesuaikan pada latar belakang
pendidikannya maka juga bisa dilakukan pemanfaatan untuk pengalihan fungsi.
Jelasnya
juga akan dilakukan penataan CPNS
Penataan
seperti apa? Berikut wawancara wartawan JPNN Soetomo Samsu dengan Kepala Badan
Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno di Jakarta, kemarin
(30/12)
Subscribe to:
Posts (Atom)
LABEL
AMF
(1)
Anies Baswedan
(6)
Balang Baru
(1)
Berkarakter
(1)
BOS
(1)
Dapodik
(1)
Ekskul
(5)
FOTO
(9)
Galeri
(12)
Gerak Jalan
(1)
Gubernur SulSel
(1)
Guru
(15)
HUT Makassar
(1)
Kegiatan
(10)
Kemendikbud
(1)
KepSek
(1)
KOPAYADU
(1)
KTSP
(3)
Kurikulum 2013
(2)
Lomba
(3)
Makassar
(3)
Marching Band
(3)
Moratorium
(1)
NUPTK
(1)
Orang Tua
(2)
Pancasila
(1)
Pelatihan
(3)
Pendidikan
(21)
Pengumuman
(3)
Perpustakaan
(1)
PGRI
(1)
PGSD
(2)
Porseni
(1)
Pramuka
(7)
PUISI
(1)
Sekolah
(12)
Seminar
(1)
Siraman Rohani
(1)
Siswa
(33)
Sulawesi Selatan
(1)
Supervisi
(1)
Tata Boga
(1)
Tulisan
(2)
UAS
(2)
UN
(3)
UNM
(2)
Upacara
(1)
Workshop
(1)