MedanBisnis - Medan. Pengamat Pemerintahan Rudi
Salam Sinaga menegaskan, pelaksanaan ujian nasional (UN) untuk tingkat
sekolah dasar (SD) di Kota Medan harus dievaluasi. Pelaksanaan UN
tersebut akan menjadi problem. Pasalnya, banyaknya SD di Kota Medan
tanpa kepala sekolah (Kepsek) definitif.
"UN untuk sekolah menengah atas (SMA) saja masih menjadi
momok. Belum lagi UN yang diterapkan di kalangan SD. Ini menjadi
problem. Sementara, SD itu adalah sebuah proses akar bakat, akar
kecerdasan dari seorang siswa, mengukurnya sangat sulit. Ditambah dengan
keadaan sekolah yang belum mempunyai Kepsek definitif," sebut Rudi
kepada MedanBisnis menanggapi banyaknya SD di Kota Medan tanpa kepala
sekolah (Kepsek) definitif, Rabu (4/3).
Disebutkan dosen Fakultas Psikologi Universitas Medan Area (UMA) itu, ini menjadi problem serius yang nantinya lulusan-lulusan ini tersangkut urusan-urusan administrasi. "Siapa yang akan menandatangani. Katakan lah ijazah atau surat-surat lainnya yang menjadi bagian administrasi di sekolah," jelasnya.
Diungkapkannya,
dua hal tersebut sudah menjadi kekeliruan. UN diterapkan di SD perlu
ditinjau kembali dan keberadaan Kepsek yang belum definitif haDisebutkan dosen Fakultas Psikologi Universitas Medan Area (UMA) itu, ini menjadi problem serius yang nantinya lulusan-lulusan ini tersangkut urusan-urusan administrasi. "Siapa yang akan menandatangani. Katakan lah ijazah atau surat-surat lainnya yang menjadi bagian administrasi di sekolah," jelasnya.
Terpisah, Kabid Pra Sekolah dan Pendidikan Dasar (PPD) Dinas Pendidikan Kota Medan Drs Masrul Basri menyebutkan, pelaksanaan UN SD Kota Medan tidak menjadi masalah, meskipun beberapa Kepsek SD Kota Medan diisi oleh pelaksana tugas (Plt). "Tidak terganggu la. Karena masih yang melaksanakan, ada pejabat di SD tersebut. Kecuali tidak ada kepsek," ungkapnya.
Disinggung tupoksi pelaksana tugas yang masih ragu mengambil kebijakan, Masrul menampiknya. "Plt kok ragu-ragu. Plt itu kan punya pengalaman yang memimpin sekolah," sebutnya.
Dijelaskannya, untuk kebijakan menjalankan kurikulum pembelajaran itu pelaksanaannya standar. "Misalnya melaksanakan ujian, prosesnya sudah ada petunjuk teknis dari dinas. Semua kebijakannya standar, jadi mengapa harus takut melaksanakannya," paparnya, sambil menyebutkan, pelaksanaan UN masih menunggu juknis (petunjuk teknis) dari kementerian pendidikan.
rus menjadi catatan Pemerintah Kota (Pemko) Medan. "Artinya, bukan hanya kebijakan yang menjadi problem karena tidak adanya Kepsek definitif di beberapa SD Kota Medan, proses belajar mengajar di dalam sekolah itu akan terganggu. Karena tidak ada seorang leader atau manajer di dalam sekolah. Yang ada hanya kesemrawutan," ketusnya.
Sumber: http://www.medanbisnisdaily.com/news/read/2015/03/05/150513/pengamat-pelaksanaan-uas-sd-harus-dievaluasi/#.VPotXo6Hsjk
No comments:
Post a Comment